Friday, November 28, 2008

i'm suing you for malpractice

STOP!!!
jika anda adalah orang yang mudah tersinggung, jangan lanjutkan membaca tulisan saya.
jika anda orang yang berpikiran terbuka, monggo diteruskan membaca... hehehehe

kemarin konsulen saya bilang bahwa kami harus hati-hati kalau kami sudah praktek dokter nanti, karena saat ini dokter yang di-sue oleh pasiennya mencapai 200 kasus per bulan. banyak ya?

nih contoh kasusnya...
ada anak diare dibawa ke dokter oleh orang tua nya. Dokter memberikan beberapa macam obat, salah satunya adalah Bactrim (sejenis antibiotik), lalu beberapa saat kemudian terjadilah reaksi obat yang tidak diinginkan. Nah sampai di rumah orang tua pasien mencari tahu (plus mencari-cari kesalahan juga sepertinya) tentang penyakit diare pada anak lewat media internet. Si orang tua menemukan keterangan bahwa hampir 80% diare pada anak disebabkan oleh virus dan tidak memerlukan antibiotik. Timbul lah pertanyaan pada orang tua anak ini, "kenapa dokter itu ngasih antibiotik segala??? ini malpraktek!!!" (mungkin gitu ya reaksi orang tua itu). Akhirnya dituntut lah si dokter.

Padahal...
kalau saja si orang tua itu mau memperdalam lebih lanjut tentang diare pada anak, mungkin ceritanya akan lain. Diare pada anak memang sebagian besar disebabkan oleh virus, jadi jelas, tidak perlu antibiotik. Tapi, itu kan sebagian besar saja, tetap ada diare karena sebab lain, misalnya bakteri, alergi susu sapi, dll. Untuk yang disebabkan oleh bakteri tentu saja butuh antibiotik, bukan begitu saudara-saudara? Jadi intinya antibiotik diberikan pada kasus diare pada anak, hanya jika ada indikasi. Indikasi nya apa? ya kalau ada tanda-tanda invasi bakteri, misalnya pada feses terdapat lendir, darah, dll (masih ada tanda-tanda lainnya, baca aja sendiri yaaa :p)

Mungkin dokter itu menemukan tanda-tanda adanya keterlibatan bakteri pada diare anak tersebut. Tapi kalau tidak ada tanda-tanda itu, yah bolehlah kalau mau menuntut. Itu hak semua orang kan?

Tapi kadang suka agak takjub juga sama pengacara-nya. Hebat juga ya, bisa menguasai penyakit tertentu dalam waktu singkat. Satu penyakit mesti tau sebabnya, bagaimana proses terjadinya penyakit tersebut sampai akhirnya menimbulkan gejala-gejala spesifik maupun non-spesifik pada tubuh manusia, bagaimana menegakkan diagnosisnya, bagaimana penatalaksanaannya, obat apa saja yang tidak boleh digunakan berkaitan dengan variasi individu, dsb. Are they really understand? Mungkin aja sih kalau memang pintar banget. Tapi dokter mempelajari semuanya itu dalam waktu sekitar 6 tahun (itu juga suka lupa, mesti baca lagi), bisakah dalam waktu sebulan, seminggu, atau bahkan beberapa hari? i don't know :)

Yah inti-nya mah pada yang bener-bener aja kali ya...

Yang dokter, hati-hati dan pikirkan secara matang saat menangani pasien. Jelaskan pada pasien tentang keadaan penyakit dan prosedur penatalaksanaan nya, dan tanyakan tentang alergi obat yang mungkin diderita paseian. Speak up, doctor! (Buat yang masih ber-status dokter muda, ayo kita jadi dokter yang bener dan nggak asal-asalan, we're gonna play with jiwa manusia loh)

Yang pasien, jangan terlalu bernafsu kepingin menuntut dokter kalau anda tidak tahu apa yang dokter itu lakukan. Pelajari dulu secara menyeluruh, baru kalau memang menurut anda ada yang tidak sesuai prosedur, silahkan mengambil tindakan. Oh iya satu lagi, kalau lagi ke dokter, bertanya lah! Tanyakan apa saja, mulai dari anda sakit apa, kenapa bisa begitu, dan apa yang akan dokter anda lakukan. Jadi anda mengerti betul apa yang akan dilakukan dokter terhadap tubuh anda. Jangan lupa, beritahu dokter jika anda alergi terhadap obat-obatan tertentu. Dokter bukan peramal atau cenayang, anda harus beritahu riwayat status kesehatan anda.

Yang pengacara, tolong pelajari juga secara benar dan menyeluruh tentang keadaan yang terjadi. Terutama soal variasi individu.

----------------------------------------------------------------------------------------------------

Being a doctor maybe not an easy thing. It's not just about human body, but it's all about human's life. Do you know how hard we learn about millions (or more) disease and your body? And do you ever know how much things we've been sacrified? You better try to be a doctor before you call your lawyer. You better try!




p.s : sometimes i wanna runaway... but i'll always stay here :)


4 comments:

Rhein Fathia said...

ada 2 dokter yang aku kagumi. Dr Koto, dan Dr. Tessho Iwashiro (yang ini dokter hewan). dua-duanya tokoh komik di Shonen Star.. hehe.. :D

Tapi beneran aku kagum loh sama profesi dokter. Terjun langsung menolong umat manusia, memberi manfaat yang nyata. Beda sama fisikawan yang kerjanya cuma meneliti demi kepuasan batinnya sendiri. Hehe... :D

Be a great doctor, Ifa Sayang... umat manusia membutuhkan orang-orang sepertimu.. ^_^

Loverock_MD said...

hmmm... mas juga terkadang mikir gitu dek.. kayaknya jaman skr jadi dokter ribet amet.. kalo ngeliat temen2 yang udah lulus, trus kerja kantoran gimana gitu..


tapi... dunia kedokteran tak kan lengkap tanpa kita dek!



:-)

Yels said...

Gatel nih, pengin komen. Boleh ya...?

Mnrtku munculnya kasus malpraktek (lepas dari terbukti atau tidaknya kejadian malpraktek itu) mengindikasikan semakin membaiknya kesadaran hukum, tingkat pendidikan dan kesadaran akan hak-hak pasien. Justru kasus-kasus yang muncul di permukaan akan meningkatkan kontrol dari masyarakat yang ujung-ujungnya demi kebaikan profesi dokter itu sendiri.

kalo soal pengacara yang tiba-tiba "berasa" ngerti soal ilmu kedokteran, itu kan style pembelaan pengacara yg bersangkutan yang tolong jangan disamaratakan. Lagipula, ada kewajiban untuk menghadirkan saksi ahli (misalnya dokter yang kiprahnya diakui dan pendapatnya dihormati)di pengadilan yang berkewajiban memberi kesaksian berdasarkan keahliannya. Jadi walau si pengacara akting seakan-akan ngerti masalahnya, tetep aja pengadilan harus mendengarkan kesaksiannya si dokter yang jadi saksi ahli itu.

Begitu.

Tapi itu menurutku, lho.

Pesannya adalah: semua profesi ada kode etik-nya sendiri-sendiri. Semua profesi baik.

Pengacara kan berobatnya ke dokter. Dokter kalo ada problem hukum konsultasinya ke pengacara.

Peace, ahhh. \(^0^)/

ifa said...

rhein --> hehehe... nggak semuanya juga sih rhein, tergantung orangnya, dan tujuan orang jadi dokter kan beda2 kali yaaa? :p doakan saja ya...

koko --> iya emang ribet dan agak 'blur' nantinya gimana ya... hm... semangat!

mbakYelys --> ya boleh atuh, masa komen gak boleh =D
oh memang semua profesi baik! nggak ada profesi yang nggak baik, mungkin orangnya kali yang nggak baik, hehhehehuhuhu...
makanya, sebelum baca tulisan ini tuh sebenernya mesti ditekankan, bahwa aku hanya menulis, bukan membela pengacara, bukan membela dokter, bukan juga membela pasien... cuma ngeliat keadaan aja...
btw, kesadaran hukum, tingkat pendidikan dan kesadaran akan hak-hak pasien boleh saja semakin membaik... tapi, boleh nggak kesadaran masyarakat akan sulit dan rumitnya menjadi dokter itu juga dibuat jadi semakin baik? ato pasiennya aja kali ya suruh jadi dokter sendiri... hehehehehehe...